Bagian 1: BBM
Mengenai wacana kenaikan BBM, saya termasuk masyarakat yang menolak. Mungkin para golongan pro-kenaikan BBM berdalih, subsidi kenaikan BBM bisa dialihkan ke bidang kesehatan dan pendidikan untuk membantu mereka yang miskin. Namun etiskah jika kita membuat rakyat semakin miskin dulu, baru memberi bantuan pendidikan dan kesehatan. Saya bilang menjadikan rakyat miskin dulu berdasarkan kondisi yang terjadi pada tahun 2006. Saat Pemerintahan SBY-JK menaikkan harga BBM (1 Oktober 2005) rata-rata 126%, 15juta kepala keluarga mendadak masuk jurang kemiskinan. Lebih jauh lagi kebijakan ini ikut menyundul inflasi sampai 18% hingga membuat BI dan sektor riil menggigil. Tak akan ada artinya kalau kita menunggu rakyat miskin dulu baru memberi subsudi pada pendidikan dan kesehatan. Sebab ketika perut lapar, pendidikan bagi rakyat kecil itu menjadi tidak penting lagi. Akibatnya hanya akan menambah anak putus sekolah saja.
Bila alasan yang digunakan adalah untuk membatasi pertambahan kendaraan bermotor yang menggila. Saya rasa yang harus disorot adalah kemudahan pemberian kredit motor. Dengan DP Rp 500rb sekarang kita bisa membawa pulang sepeda motor baru. Seharusnya aturan pemberian kredit ini diperketat. Bila kenaikan harga untuk tujuan pembatasan penggunaan BBM sebagai energi yang tidak terbarukan, lebih baik dilakukan dengan himbauan moral dan pengembangan teknologi. Walau pun prosesnya lama, namun cara ini akan lebih efektif untuk meredam gejolak ekonomi yang bisa ditimbulkan seiring kenaikan BBM. Himbauan moral bisa dilakukan dengan kampanye Bike to School, Go Green, gerakan jalan kaki, konversi ke energi yang terbarukan melalui berbagai riset, dll.
Membahas BBM tak afdhol bila tidak membahas ladang minyak di negeri sendiri. Yang cukup menyesakkan adalah gagalnya Blok Cepu diolah oleh Pertamina sendiri. Pada 14 Maret 2006, blok itu resmi diserahkan pemerintah kepada Exxon Mobile Corporation dengan diiringai pemecatan Dirut Pertamina Widya Purnama sehari sebelum Menlu AS Condoleeza Rice berkunjung ke Indonesia. Untung saja Condy, begitu Menlu AS itu biasa disapa, tidak membawa pesan untuk memenjarakan Dirut yang dianggap "mbeling" itu.
Kalau saja pemerintah AS juga memintanya sebagai prasyarat bagi kepercayaan internasional yang mahal itu, tidak mustahil akan ada tim untuk mencari kesalahan Widya guna menggiringnya ke penjara. Termasuk mendapat kepercayaan IMF dan WB untuk menambah pinjaman guna menutupi pinjaman sebelumnya supaya pertumbuhan ekonomi tetap tinggi. Pertumbuhan dalam angka saja, yang tidak diiringi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Seiring pemecatan itu pembongkaran terhadap borok Pertamina seperti penyelundupan BBM bersubsidi ke luar negeri, penyedotan minyak di tengah laut dan lain-lain (yang menyudutkan Widya) menguap begitu saja.
Tak ada penyelidikan, apalagi penyidikan terhadap kasus yang merugikan negara puluha triliyun itu.
Di sisi lain akan muncul masalah baru yang akibatnya jangka panjang. Sebab dijegalnya Pertamina mengelola sendiri ladang minyak yang ada di wilayah Bojonegoro dan Blora itu, telah menutup peluang Pertamina menjadi perusahaan pertambangan minyak dan gas kelas dunia. Baihaki Hakim dan Dirut-dirut Pertamina selanjutnya sampai Widya Purnama, berhasil meyakinkan pemerintahan Gus Dur-Mega sampai Mega-Hamzah bahwa berdasar kemampuan ahli dari Indonesia dan deposit minyak berlimpah 1,4 miliyar barel dan gas sekitar 8,772 triliun kaki kubik, bila Pertamina diberi kesempatan mengelola sendiri maka keuntungan akan jauh lebih besar bagi negara. Selain itu pada masa pemerintahan ini pemerintah terus mendapat tekanan dari AS. Bahkan Dubes AS Ralph L Boice ikut campur. Amien Rais, Ketua MPR waktu itu sampai berteriak agar pemerintah AS menghormati kedaulatan RI mengambil keputusan sendiri soal blok cepu.
Sayangnya argumentasi itu kandas di pemerintahan SBY-JK, presiden yang dipilih langsung oleh rakyatnya. Kontrak yang mestinya berakhir 2010 itu diperpanjang lagi hingga 20tahun. Jadi ketika deposit minyak dan gas blok itu terkuras habis, baru blok Cepu akan kembali ke pangkuan Ibu pertiwi. Yang tersisa tinggal bencana seperti yang menimpa penduduk sekitar tambang emas Newmond Minahasa dan Freeport-juga milik AS. Bahkan Exxon naik kelas dari technical assistant contract menjadi kontrak bagi hasil, di mana Exxon menjadi operator utama. Bagi hasilnya menjadi 45% buat Pertamina, 45% buat Exxon dan sisanya 10% untuk pemda Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pemda juga harus merogoh kocek 2 triliyun untuk bisa mendapatkan bagi hasil itu.
Ini menunjukkan Exxon berhasil mendikte keinginannya pada pemerintah. Sebab untuk mengeksplorasi blok cepu, pemerintah berharap akan ada investasi US$ 2,5 miliar. Nah bila untuk mendapat saham 10% saham itu Pemda Jatim dan Jateng harus patungan untuk membayar Rp 2 triliyun atau sekitar US$ 2,1 miliar, maka Exxon hanya butuh tambahan sedikit saja untuk memenuhi tagihan investasinnya (tinggal sekitar US$ 0,4 miliar). Padahal berdasar UU Otonami Daerah, pemdalah yang lebih berhak mengelola blok Cepu sebagai asetnya. Mengapa masih harus bayar?
Padahal kalau pemerintah mau mengelola sendiri, dengan cadangan minyak dan gas sebesar itu dan harga minyak yang bisa mencapai US$ 100/barel, dananya tidak akan sulit didapat. Sebab lembaga pendanaan akan antri untuk ikut investasi. Jadi alasan bahwa pertamina tidak cukup punya dana adalah mengada-ada. Bila alasan bahwa pertamina belum mampu juga tidak bisa dibenarkan. Karena para ahli pertamina yang berpengalaman sudah menyanggupinya.
Itu saja kerugian yang kita derita? Itu belum seluruhnya. Kita jadi kehilangan 4 poin utama seiring jatuhnya blok Cepu ke Exxon:1. Kontrol atas minyak itu jatuh ke tangan asing. Kita tidak bisa mengetahui deposit dan produksi sebenarnya seperti yang terjadi di Freeport. Akibatnya pembagian hasil yang 45% dan 10% itu bisa lebih kecil dari nilai sebenarnya.
2. Kesempatan untuk belajar mengelola sendiri tambang minyak di negeri sendiri jadi hilang. Sehingga kesempatan untuk menjadi perusahaan berskala internasional seperti Petronas pun hilang.
3. Rakyat sekitar hanya kebagian limbah dan polusi. Jarang pekerja profesional yang berasal dari negeri sendiri. Hanya buruh atau pekerja kasar yang diambil dari rakyat sekitar.4. Kesempatan untuk memperbaiki kontrak-kontrak pertambangan yang sudah berjalan selama ini untuk kemakmuran bangsa jadi hilang.
Dalam hal terakhir itu sebenarnya kita bisa belajar dari ahli ekonomi Pakistan Abul A'la Maudadi. Menurut ekonom itubarang tambang adalah pemberian Tuhan untuk seluruh penduduk negeri, baik yang hidup sekarang maupun yang bakal lahir. Dia menyandarkan teorinya pada Al Quran yang menetapkan zakat barang tambang 20%. Bertolak dari ajaran itu Maudadi berpendapat bahwa pemerintah hanya berhak berbagi hasil kepada investor yang 80% itu. Sementara yang 20% dari hasil tambang mesti dialokasikan untuk menjamin pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan penduduk terutama yang berada di Cepu Blora, Bojonegoro, dan Tuban. Tidak ada alasan konyol untuk memaksa mereka membeli milik mereka sendiri. Yang harus membeli adalah pihak Exxon. Di era global ini semetinya pemerintah mengadopsi teori Maudadi, bukan sekadar menerima pemikiran Exxon mentah-mentah. Ini juga bisa dijadikan titik tolak untuk perbaiki semua kontrak pertambangan, termasuk Freeport yang menguasai hampir 100% tambang emas di Timika setelah pengusaha nasional Grup Bakrie menjual 7,5% sahamnya ke Freeport.
Tentu masih banyak jalan untuk membatalkan kontrak-kontrak pertambangan yang merugikan Negara dan bangsa tersebut, kalau pemerinah "mau". Sebab bila berpegang pada UUD 1945 pasal 33 misalnya, di mana ditetapkan bumi, air, dan kekayaan di dalamnya adalah milik negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Maka semua itu bisa dibatalkan demi hukum. Cuma tentu saja harus dilakukan lewat jalur pengadilan.
NB: Sebagian besar disalin dari => Catatan Hitam Lima Presiden Indonesia: Sebuah Investigasi 1997-2007, Mafia Ekonomi, dan Jalan Baru Membangun Indonesia
Bagian 2: Pertanian
Sejak kecil berkali-kali kita dikasih tahu bahwa Indonesia merupakan negara agraris. Namun semakin bertambah umur, saya semakin heran saja kenapa para petani tidak semakin sejahtera. Impor barang pertanian juga terus dilakukan. Kebiasaan impor dengan dalih penstabil harga tersebut berlangsung setiap tahun.
Memang kita paham bahwa barang pertanian merupakan barang yang cepat rusak dan penyediaannya perlu waktu lama. Akibat cepat rusak ini (sayur dan buah) petani tidak bisa menyimpannya pada saat harga rendah. Yaitu saat penawaran berlimpah pada waktu panen. Sedangkan akibat dari butuh waktu lama dalam penyediaan (menunggu musim tanam), seolah memaksa pemerintah untuk melakukan impor guna penstabil harga disaat terjadi kelangkaan. Kalau tidak distabilkan tentu inflasi akan melambung.
Pemerintah dengan berbagai alasan mendukung kebijakan impor itu. Kalau sekali dua kali sih masyarakat awam seperti saya masih manggut-manggut. Tapi kalau itu menjadi agenda tiap tahun, bisa bikin geleng-geleng juga. Kenapa pemerintah tidak belajar dari pengalaman? Sehinggga petani yang terus-terusan dikorbankan. Bila ingin memperbaiki nasib petani, impor bukanlah solusi yang bagus. Pemerintah tidak perlu membuat petani miskin dulu baru memberikan santunan (dulu BLT).
Kita telaah dengan kebijakan impor beras misalnya. Seperti biasa dalih pemerintah untuk menstabilkan harga barang pokok ini dengan menggelontorkan beras impor di pasar domestik. Supaya garis penawaran bergeser ke kanan dan harga menjadi turun. Namun ada cara-cara yang lebih terhormat. Jangan ikuti mekanisme pasar. Pemerintah bisa membeli beras itu dari petani melalui Bulog atau Departemen Pertanian dengan harga pasar. Kemudian menjualnya lagi sesuai harga yang telah disubsidi. Nah petani sejahtera (beras dibeli dengan harga yang tidak terpengaruh penawaran dan permintaan), dan rakyat juga menikmati subsidi harga beras. Kemudian ditunjang lagi dengan program pembinaan petani agar bisa meningkatkan produksinya. Sehingga bisa tercapai surplus. Bila Fadel Muhammad saat masih menjabat Gubernur Gorontalo bisa meningkatkan produksi pertanian di daerahnya melalui berbagai terobosan bidang pertanian, tentu sangat mungkin provinsi lain untuk menirunya.
Pasti ada pertanyaan, "Kan beras memang bisa disimpan oleh Bulog, kalau hasil pertanian lain seperti cabe kan cepat rusak?" Untuk hasil pertanian yang tidak tahan lama seperti cabe ini, petani memang banyak dirugikan. Ya, karena mekanisme pasar ini. Bila dia segera menjual hasil panen, tentu harganya akan sangat murah. Karena pada waktu panen penawaran sedang berlimpah. Namun bila petani menahan barang itu lebih lama, dikhawatirkan akan busuk.Terus bagaimana? Ya, kita buat saja supaya tahan lebih lama. Cabe kan bisa diolah menjadi saus. Tentu bukan saus abal-abal yang tidak pedas. Tapi ini benar-benar saus asli dari cabai cuman lebih awet. Nah kalau begini kita kembali lagi pada terobosan di bidang teknologi pertanian dan pengolahannya. Berarti petani bisa sejahtera (penambahan nilai barang), pengangguran terserap (menciptakan lapangan kerja baru di bidang pengolahan), pendidikan dan teknologi meningkat.
Paparan di atas merupakan saat keadaan normal. Yaitu keadaan petani dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan pasar. Dalam kenyataan kegiatan pertanian tak bisa semulus itu terus. Banyak kemungkinan gagal panen. Dalam hal ini silakan pemerintah melakukan impor untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Namun jangan lupa untuk memberi bantuan berupa kompensasi kepada para petani itu.
NB: Referensi untuk lebih memahami pengaruh penawaran dan permintaan pada barang pertanian => http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2011/05/26/industrialisasi-sektor-pertanian/