Monday, 30 April 2012

APBN-P: Ranah 3 Warna

0 comments
APBN-P: Ranah 3 Warna

W. R. Habibi

3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas asas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(Pasal 33, ayat 3 dan 4 UUD 1945)

Abstrak:
BBM merupakan sumber daya yang paling banyak digunakan untuk proses pembakaran di dalam mesin. Kali ini BBM tidak hanya sukses memanaskan mesin, tetapi dalam beberapa bulan terakhir juga  sukses memanaskan suasana Indonesia.

Akibat harga minyak mentah dunia yang terus melambung, pemerintah mengklaim subsidi BBM kian membengkak. Subsidi yang membengkak bisa membuat APBN 2012 kocar-kacir. Tanpa kenaikan subsidi saja APBN 2012 sudah mengalami defisit. Apalagi ditambah dengan kenaikan harga harga minyak dunia, yang secara otomatis membuat subsidi melambung. Pemerintah pun membuat keputusan yang juga diklaimnya demi rakyat. Keputusan untuk mengurangi subsidi BBM sehingga bisa mengalokasikan subsidi itu ke pos anggaran kemiskinan, kesehatan, pertanian dan insfratuktur yang lebih tepat sasaran. Keputusan itu tertuang dengan akan segera diundangkannya UU APBN-P.

Namun banyak juga elemen masyarakat yang tidak setuju dengan kenaikan harga BBM. Mereka juga mengklaim gerakan mereka demi rakyat. Gerakan menolak pengurangan subsidi BBM. Sebagai anchor price, kenaikan harga BBM akan menyebabkan kenaikan harga barang lain secara keseluruhan. Inflasi akan meninggi, daya beli masyarakat miskin akan semakin berkurang. Akibatnya masyarakat miskinlah yang paling terkena dampak negatif secara langsung.

Selama proses pembuatannya, UU APBN-P telah banyak mewarnai semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Memberi warna pada bidang politik, ekonomi, dan sosial. Warna yang bisa dipandang hitam, putih, atau bahkan abu-abu. Warna yang sebenarnya muncul dari satu pokok masalah, masalah dimungkinkannya kenaikkan harga BBM melalui APBN-P.



A.   Mewarnai Politik

 Sulit untuk dipungkiri bahwa keputusan naik-tidaknya harga BBM tidak ditunggangi kepentingan politik. Mengingat sebenarnya kebocoran APBN terbesar bukan dari subsidi BBM yang salah sasaran. Kebocoran lebih besar karena adanya korupsi, mark up, dan tidak efisiennya birokrasi sehingga biaya belanja rutin pegawai sangat besar. Ada kajian dari ICW (Indonesian Corruption Watch) bahwa sebenarnya ada mark up dalam penentuan besaran subsidi BBM sebesar puluhan triliun rupiah. Padahal metode perhitungan yang digunakan ICW adalah cara umum yang lazim digunakan Pertamina, BPH Migas, maupun Kementerian ESDM. Yaitu dengan menggunakan patokan harga MOPS.  Berkaitan dengan perhitungan ini pemerintah dinilai ICW tidak transparan. Ada dugaan bahwa nilai puluhan triliun itu bisa menjadi lumbung partai berkuasa untuk membiayai pemilu 2014.
                        Terlepas benar tidaknya kajian ICW, fakta pada angka-angka yang ditunjukkan APBN 2012 menunjukkan defisit anggaran. Bila kita menggunakan asumsi praduga tidak bersalah, pemerintah memang menaikkan harga BBM supaya APBN 2012 tidak kolaps. Selain itu partai berkuasa juga pastinya menghindari mengambil kebijakan tidak populer, hanya untuk mencari dana kampanye. Sebaliknya bila partai oposisi menutup mata dari fakta ini dan hanya mementingkan pencitraan di mata rakyat, sungguh itu merupakan kemunafikan yang besar. Berlagak sebagai pembela rakyat padahal mereka sendiri tahu keuangan Negara mereka terancam berdarah-darah.

B.   Mewarnai Ekonomi

BBM merupakan barang yang menguasai hajat hidup orang banyak. Oleh sebab itu penggunaannya harus sebesar-sebesarnya untuk kemakmuran rakyat. Mekanisme harganya juga harus dikuasai penuh oleh Negara, tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar bebas. Lalu bagaimana bila penentuan “harganya” menggunakan patokan MOPS (Mean of Plats Singapore)? Apa hal itu bisa disebut menggunakan “harga” pasar bebas?
      MOPS hanya digunakan sebagai acuan saja untuk menilai seberapa besar fair value asset Negara kita, dalam hal ini BBM. Istilah penentuan “harga” kurang tepat, karena sebenarnya yang kita tentukan dari MOPS bukan “harga” tapi “nilai”. Bukan berarti tiap ada perubahan harian harga di MOPS, harga BBM bersubsidi kita juga akan berubah. Perubahan harga hanya terjadi bila dianggap sangat mendesak saja. Yaitu saat APBN dinilai menanggung beban subsidi BBM terlalu besar. Selain itu belum ada acuan harga BBM di dalam negeri sehingga kita perlu adanya acuan harga pasar terdekat (border price) untuk menilai asset Negara kita itu.
     Menurut ekonom senior Kwik Kian Gie sebenarnya pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk subsidi. Justru ada surplus dari pos migas di APBN. Perhitungannya sebagai berikut: 



Dengan cara perhitungan yang sama, walaupun apabila ada kenaikan 15% dari harga minyak dunia, anggaran pemerintah dari pos migas masih surplus sebesar 74 triliun.
           Namun seorang ekonom lain lulusan STAN, Sunarsip tidak setuju dengan hal itu. Menurut Sunarsip dalam menganalisis APBN kurang tepat bila hanya dilihat dari sisi migas saja. Harus dilihat secara menyeluruh dan faktanya APBN kita memang masih mengalami defisit. Sehingga bila surplus dari pos migas ini semakin kecil, maka deficit anggaran akan semakin besar.
     Namun bila menganalisis APBN secara keseluruhan, defisit ini lebih dikarenakan kebocoran pada anggaran itu sendiri. Dengan kata lain sebenarnya banyak pos belanja yang kurang perlu atau sudah mengalami mark up. Memang pendapatan yang diterima Negara telah melonjak lebih dari dua kali lipat semenjak 2004. Namun efektifitas, efisiensi, dan penyerapannya masih jauh dari yang diharapkan. Oleh karena itu alasan kenaikan BBM karena memberatkan APBN tampaknya kurang tepat. Seharusnya yang diperbaiki adalah pembelanjaan yang masih rawan korupsi, mark up, mafia anggaran, serta biaya birokrasi yang sangat mahal.
     Selain karena alasan anggaran, ada juga alasan kurang tepatnya sasaran subsidi BBM itu. Mengingat data dari Kementrian ESDM sebesar 53% konsumsi BBM bersubsidi dinikmati oleh mobil pribadi, 40% motor, angkutan umum 3% dan mobil barang 4%. Bisa dikatakan lebih dari setengah subsidi BBM dinikmati orang-orang kaya. Padahal akan jauh lebih bermanfaat bila subsidi itu (yang tadi dihitung mencapai 126 triliun pada harga internasional US $ 105 per barel) dialihkan ke pos insfratuktur, pengentasan kemiskinan, kesehatan, atau pertanian.
      Bila memang yang dipermasalahkan adalah kurang tepatnya sasaran subsidi ini, opsi kenaikan harga bukanlah jalan satu-satunya penyelesaian masalah. Masih ada banyak cara yang bisa ditempuh, yang pentingkan tepat sasarannya bukan pengurangan subsidinya. 



Masalah ekonomi lain yang mendasari dibuatnya APBN-P ini adalah konsumerisme energi. Dengan subsidi yang diberikan, masyarakat sangat boros dalam memanfaatkan energi. BBM merupakan bahan bakar dari fosil yang tidak terbarukan. Bila konsumsinya semakin tinggi maka apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita? Padahal sebagai bangsa yang besar kita tidak boleh menuntut apa yang bisa kita nikmati sekarang. Justru kita harus berpikir apa yang harus kita wariskan ke anak cucu. Namun apakah tujuan pembatasan konsumerisme energi melalui menaikkan harga BBM ini akan berjalan efektif? Tampaknya tidak, BBM permintaannya bersifat inelastis. Dengan kata lain berapa pun harga BBM, permintaan masyarakat masih akan tetap seperti semula. Masyarakat akan lebih memilih mengorbankan daya belinya untuk barang lain demi bisa membeli BBM. Akan lebih bijak bila pemerintah memilih program konversi energi. Potensi energi dari panas bumi, biodiesel, dan gas alam jauh lebih besar yang dimiliki oleh Indonesia. Asal pemerintah mau berkomitmen dan konsisten untuk mengembangkan energi alternatif itu, bukan tidak mungkin pada 2030 ketergantungan pada minyak bumi akan berkurang drastis.

A.   Mewarnai Sosial

Tarik ulur pengambilan keputusan penetapan APBN-P menghasilkan celah ketidakpastian. Masyarakat dibuat resah bahkan sebelum penetapan APBN-P itu sendiri. Bahkan harga bensin eceran lebih dulu naik di beberapa daerah, terkait mendadak langkanya BBM di daerah itu. Kenaikan itu juga diikuti kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya. Masa ketidakpastian beginilah yang paling merugikan masyarakat. Karena secara hukum formalnya harga BBM belum naik, namun kenyataan di lapangan harga bahkan sudah mencapai 6000 rupiah. Yang paling diuntungkan adalah para tengkulak penimbun dan penyelundup BBM.
Sebenarnya kenaikan sebesar 1500 itu tidak begitu menjadi masalah. Toh beberapa tahun lalu juga sudah pernah harga BBM segitu. Namun yang menjadi masalah adalah pemerintah tidak bisa mengendalikan harga barang-barang lain. Sebelum kenaikan resmi saja harga barang-barang sudah naik, apalagi bila sudah ada keputusan resmi.
Pada masa ketidakpastian begini juga rawan terjadi konflik horizontal. Masyarakat yang tidak mendapatkan BBM bisa saja bertindak nekat membobol SPBU. Demo juga marak dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Kebanyakan dari mereka cenderung anarkis. Polisi kemudian dikerahkan untuk meredam aksi demo itu. Saat demo anarkis biasanya polisi menjadi sasaran serangan. Sayangnya banyak pemberitaan yang menyudutkan polisi. Padahal para polisi ini hanya menjalankan tugas dan berusaha membela diri dari anarkisme pengunjuk rasa. Sedangkan para pengunjuk rasa bersikukuh bahwa mereka adalah pihak yang benar sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasinya.
Sebenarnya kedua pihak itu hanyalah korban. Penyebab berbagai kerusuhan itu sebenarnya para elit politik yang membawa kepentingan partai masing-masing dalam perumusan APBN-P. Mereka sering membuat pernyataan di media yang saling memojokkan satu sama lain dan terkesan memanas-manasi. Akhirnya pada akar rumput sudah bukan perang gagasan lagi yang terjadi, namun sudah menjurus konflik fisik. Seharusnya para elit politik itu sadar bahwa rakyat dan para mahasiswa itu masih labil. Terprovokasi sedikit saja bisa pecah kerusuhan. Seharusnya ada wadah yang lebih tertutup untuk perumusan kebijakan seperti ini. Kemudian hasil keputusan dari pertemuan tertutup oleh para elit politik bersama para staf ahlinya itu baru dipublikasikan ke masyarakat. Saat keputusan itu sudah disosialkan ke masyarakat, semua elemen pemerintah harus mendukungnya. Bukan malah terpecah belah bahkan perang terbuka di media. Sehingga diharapkan bila semua elemen pemerintah bersatu menjelaskan programnya, maka opini masyarakat akan positif. Memang cara seperti itu terkesan kurang demokratis. Tapi apalah arti demokrasi bila terus menerus membawa konflik horizontal.
to govern is to choose
Menjadi pemerintah harus berani mengambil keputusan. Suatu keputusan pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Yang dibutuhkan pemerintah adalah kepercayaan dari rakyatnya bahwa memang itulah yang terbaik yang bisa dilakukan pemerintah demi rakyat. Kepercayaan itu tidak bisa datang dengan instan. Harus melalui proses panjang yang diiringi kejujuran, kerja keras, komitmen, dan profesionalisme.

Sumber:
Rafick, Ishak. 2008. Catatan Hitam Lima Presiden Indonesia. Jakarta: Ufuk Publishing House.

Leave a Reply

Labels

 
The Ledger © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here