APBN-P:
Ranah 3 Warna
W. R. Habibi
3. Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas asas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(Pasal
33, ayat 3 dan 4 UUD 1945)
Abstrak:
BBM
merupakan sumber daya yang paling banyak digunakan untuk proses pembakaran di
dalam mesin. Kali ini BBM tidak hanya sukses memanaskan mesin, tetapi dalam beberapa
bulan terakhir juga sukses memanaskan
suasana Indonesia.
Akibat
harga minyak mentah dunia yang terus melambung, pemerintah mengklaim subsidi BBM
kian membengkak. Subsidi yang membengkak bisa membuat APBN 2012 kocar-kacir.
Tanpa kenaikan subsidi saja APBN 2012 sudah mengalami defisit. Apalagi ditambah
dengan kenaikan harga harga minyak dunia, yang secara otomatis membuat subsidi
melambung. Pemerintah pun membuat keputusan yang juga diklaimnya demi rakyat.
Keputusan untuk mengurangi subsidi BBM sehingga bisa mengalokasikan subsidi itu
ke pos anggaran kemiskinan, kesehatan, pertanian dan insfratuktur yang lebih
tepat sasaran. Keputusan itu tertuang dengan akan segera diundangkannya UU
APBN-P.
Namun
banyak juga elemen masyarakat yang tidak setuju dengan kenaikan harga BBM.
Mereka juga mengklaim gerakan mereka demi rakyat. Gerakan menolak pengurangan
subsidi BBM. Sebagai anchor price, kenaikan
harga BBM akan menyebabkan kenaikan harga barang lain secara keseluruhan. Inflasi
akan meninggi, daya beli masyarakat miskin akan semakin berkurang. Akibatnya
masyarakat miskinlah yang paling terkena dampak negatif secara langsung.
Selama
proses pembuatannya, UU APBN-P telah banyak mewarnai semua aspek kehidupan
masyarakat Indonesia. Memberi warna pada bidang politik, ekonomi, dan sosial.
Warna yang bisa dipandang hitam, putih, atau bahkan abu-abu. Warna yang
sebenarnya muncul dari satu pokok masalah, masalah dimungkinkannya kenaikkan
harga BBM melalui APBN-P.
A. Mewarnai
Politik
Sulit
untuk dipungkiri bahwa keputusan naik-tidaknya harga BBM tidak ditunggangi
kepentingan politik. Mengingat sebenarnya kebocoran APBN terbesar bukan dari
subsidi BBM yang salah sasaran. Kebocoran lebih besar karena adanya korupsi, mark up, dan tidak efisiennya birokrasi
sehingga biaya belanja rutin pegawai sangat besar. Ada kajian dari ICW (Indonesian Corruption Watch) bahwa
sebenarnya ada mark up dalam
penentuan besaran subsidi BBM sebesar puluhan triliun rupiah. Padahal metode
perhitungan yang digunakan ICW adalah cara umum yang lazim digunakan Pertamina,
BPH Migas, maupun Kementerian ESDM. Yaitu dengan menggunakan patokan harga
MOPS. Berkaitan dengan perhitungan ini
pemerintah dinilai ICW tidak transparan. Ada dugaan bahwa nilai puluhan triliun
itu bisa menjadi lumbung partai berkuasa untuk membiayai pemilu 2014.
Terlepas benar tidaknya kajian ICW, fakta
pada angka-angka yang ditunjukkan APBN 2012 menunjukkan defisit anggaran. Bila
kita menggunakan asumsi praduga tidak bersalah, pemerintah memang menaikkan
harga BBM supaya APBN 2012 tidak kolaps. Selain itu partai berkuasa juga
pastinya menghindari mengambil kebijakan tidak populer, hanya untuk mencari
dana kampanye. Sebaliknya bila partai oposisi menutup mata dari fakta ini dan
hanya mementingkan pencitraan di mata rakyat, sungguh itu merupakan kemunafikan
yang besar. Berlagak sebagai pembela rakyat padahal mereka sendiri tahu
keuangan Negara mereka terancam berdarah-darah.
B. Mewarnai
Ekonomi
BBM
merupakan barang yang menguasai hajat hidup orang banyak. Oleh sebab itu
penggunaannya harus sebesar-sebesarnya untuk kemakmuran rakyat. Mekanisme
harganya juga harus dikuasai penuh oleh Negara, tidak boleh diserahkan pada
mekanisme pasar bebas. Lalu bagaimana bila penentuan “harganya” menggunakan
patokan MOPS (Mean of Plats Singapore)? Apa hal itu bisa disebut menggunakan “harga”
pasar bebas?
MOPS hanya digunakan sebagai acuan saja untuk
menilai seberapa besar fair value asset Negara kita, dalam hal ini BBM. Istilah
penentuan “harga” kurang tepat, karena sebenarnya yang kita tentukan
dari MOPS bukan “harga” tapi “nilai”.
Bukan berarti tiap ada perubahan harian harga di MOPS, harga BBM bersubsidi
kita juga akan berubah. Perubahan harga hanya terjadi bila dianggap sangat
mendesak saja. Yaitu saat APBN dinilai menanggung beban subsidi BBM terlalu
besar. Selain itu belum ada acuan harga BBM di dalam negeri sehingga kita perlu
adanya acuan harga pasar terdekat (border
price) untuk menilai asset Negara kita itu.
Menurut ekonom senior Kwik Kian Gie sebenarnya
pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk subsidi. Justru ada surplus dari pos migas
di APBN. Perhitungannya sebagai berikut:
Dengan cara perhitungan yang sama, walaupun
apabila ada kenaikan 15% dari harga minyak dunia, anggaran pemerintah dari pos migas
masih surplus sebesar 74 triliun.
Namun
seorang ekonom lain lulusan STAN, Sunarsip tidak setuju dengan hal itu. Menurut
Sunarsip dalam menganalisis APBN kurang tepat bila hanya dilihat dari sisi migas
saja. Harus dilihat secara menyeluruh dan faktanya APBN kita memang masih mengalami
defisit. Sehingga bila surplus dari pos migas ini semakin kecil, maka deficit anggaran
akan semakin besar.
Namun
bila menganalisis APBN secara keseluruhan, defisit ini lebih dikarenakan
kebocoran pada anggaran itu sendiri. Dengan kata lain sebenarnya banyak pos
belanja yang kurang perlu atau sudah mengalami mark up. Memang pendapatan yang diterima Negara telah melonjak
lebih dari dua kali lipat semenjak 2004. Namun efektifitas, efisiensi, dan
penyerapannya masih jauh dari yang diharapkan. Oleh karena itu alasan kenaikan
BBM karena memberatkan APBN tampaknya kurang tepat. Seharusnya yang diperbaiki
adalah pembelanjaan yang masih rawan korupsi, mark up, mafia anggaran, serta biaya birokrasi yang sangat mahal.
Selain
karena alasan anggaran, ada juga alasan kurang tepatnya sasaran subsidi BBM
itu. Mengingat data dari Kementrian ESDM sebesar 53% konsumsi BBM bersubsidi
dinikmati oleh mobil pribadi, 40% motor, angkutan umum 3% dan mobil barang 4%.
Bisa dikatakan lebih dari setengah subsidi BBM dinikmati orang-orang kaya.
Padahal akan jauh lebih bermanfaat bila subsidi itu (yang tadi dihitung mencapai
126 triliun pada harga internasional US $ 105 per barel) dialihkan ke pos
insfratuktur, pengentasan kemiskinan, kesehatan, atau pertanian.
Bila
memang yang dipermasalahkan adalah kurang tepatnya sasaran subsidi ini, opsi
kenaikan harga bukanlah jalan satu-satunya penyelesaian masalah. Masih ada
banyak cara yang bisa ditempuh, yang pentingkan tepat sasarannya bukan
pengurangan subsidinya.
Masalah
ekonomi lain yang mendasari dibuatnya APBN-P ini adalah konsumerisme energi.
Dengan subsidi yang diberikan, masyarakat sangat boros dalam memanfaatkan energi.
BBM merupakan bahan bakar dari fosil yang tidak terbarukan. Bila konsumsinya
semakin tinggi maka apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita? Padahal
sebagai bangsa yang besar kita tidak boleh menuntut apa yang bisa kita nikmati
sekarang. Justru kita harus berpikir apa yang harus kita wariskan ke anak cucu.
Namun apakah tujuan pembatasan konsumerisme energi melalui menaikkan harga BBM
ini akan berjalan efektif? Tampaknya tidak, BBM permintaannya bersifat inelastis.
Dengan kata lain berapa pun harga BBM, permintaan masyarakat masih akan tetap
seperti semula. Masyarakat akan lebih memilih mengorbankan daya belinya untuk
barang lain demi bisa membeli BBM.
Akan lebih bijak bila pemerintah memilih program konversi energi. Potensi energi
dari panas bumi, biodiesel, dan gas alam jauh lebih besar yang dimiliki oleh
Indonesia. Asal pemerintah mau berkomitmen dan konsisten untuk mengembangkan energi alternatif itu, bukan tidak mungkin pada 2030 ketergantungan pada minyak bumi
akan berkurang drastis.
A. Mewarnai
Sosial
Tarik ulur
pengambilan keputusan penetapan APBN-P menghasilkan celah ketidakpastian.
Masyarakat dibuat resah bahkan sebelum penetapan APBN-P itu sendiri. Bahkan harga bensin eceran lebih dulu naik di beberapa daerah, terkait mendadak langkanya BBM di daerah itu. Kenaikan itu juga diikuti kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok
lainnya. Masa ketidakpastian beginilah yang paling merugikan masyarakat. Karena
secara hukum formalnya harga BBM belum naik, namun kenyataan di lapangan harga
bahkan sudah mencapai 6000 rupiah. Yang paling diuntungkan adalah para tengkulak
penimbun dan penyelundup BBM.
Sebenarnya
kenaikan sebesar 1500 itu tidak begitu menjadi masalah. Toh beberapa tahun lalu
juga sudah pernah harga BBM segitu. Namun yang menjadi masalah adalah
pemerintah tidak bisa mengendalikan harga barang-barang lain. Sebelum kenaikan
resmi saja harga barang-barang sudah naik, apalagi bila sudah ada keputusan
resmi.
Pada masa
ketidakpastian begini juga rawan terjadi konflik horizontal. Masyarakat yang
tidak mendapatkan BBM bisa saja bertindak nekat membobol SPBU. Demo juga marak
dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Kebanyakan dari mereka
cenderung anarkis. Polisi kemudian dikerahkan untuk meredam aksi demo itu. Saat
demo anarkis biasanya polisi menjadi sasaran serangan. Sayangnya banyak
pemberitaan yang menyudutkan polisi. Padahal para polisi ini hanya menjalankan
tugas dan berusaha membela diri dari anarkisme pengunjuk rasa. Sedangkan para
pengunjuk rasa bersikukuh bahwa mereka adalah pihak yang benar sebagai wakil
rakyat menyampaikan aspirasinya.
Sebenarnya
kedua pihak itu hanyalah korban. Penyebab berbagai kerusuhan itu sebenarnya
para elit politik yang membawa kepentingan partai masing-masing dalam perumusan
APBN-P. Mereka sering membuat pernyataan di media yang saling memojokkan satu
sama lain dan terkesan memanas-manasi. Akhirnya pada akar rumput sudah bukan
perang gagasan lagi yang terjadi, namun sudah menjurus konflik fisik. Seharusnya
para elit politik itu sadar bahwa rakyat dan para mahasiswa itu masih labil.
Terprovokasi sedikit saja bisa pecah kerusuhan. Seharusnya ada wadah yang lebih
tertutup untuk perumusan kebijakan seperti ini. Kemudian hasil keputusan dari pertemuan
tertutup oleh para elit politik bersama para staf ahlinya itu baru dipublikasikan
ke masyarakat. Saat keputusan itu sudah disosialkan ke masyarakat, semua elemen
pemerintah harus mendukungnya. Bukan malah terpecah belah bahkan perang terbuka
di media. Sehingga diharapkan bila semua elemen pemerintah bersatu menjelaskan
programnya, maka opini masyarakat akan positif. Memang cara seperti itu
terkesan kurang demokratis. Tapi apalah arti demokrasi bila terus menerus
membawa konflik horizontal.
“to govern is to choose”
Menjadi
pemerintah harus berani mengambil keputusan. Suatu keputusan pasti ada
kelebihan dan kekurangannya. Yang dibutuhkan pemerintah adalah kepercayaan
dari rakyatnya bahwa memang itulah yang terbaik yang bisa dilakukan pemerintah
demi rakyat. Kepercayaan itu tidak bisa datang dengan instan. Harus melalui
proses panjang yang diiringi kejujuran, kerja keras, komitmen, dan profesionalisme.
Sumber:
http://www.esdm.go.id/berita/migas/40-migas/5677-sby-volume-bbm-bersubsidi-harus-berkurang-signifikan.html diakses pada 30 April 2012, pukul
20.00 WIB.
Rafick, Ishak. 2008. Catatan Hitam Lima Presiden Indonesia.
Jakarta: Ufuk Publishing House.




